Pemprov DKI melalui Dinas LH DKI resmi meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi
Kualitas udara di Jakarta mencerminkan residu dari kegiatan kita semua.
Pagi tadi Pemprov DKI melalui Dinas LH DKI resmi meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi. Sekaligus langsung menguji emisi pada kendaraan dinas operasional maupun transportasi umum JakLingko di Pendopo Balai Kota,
Dengan aplikasi ini harapannya bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui tempat-tempat di mana uji emisi bisa dilakukan. Di Jakarta pada saat ini sudah ada sekitar 150an bengkel yang siap untuk melakukan uji emisi. Ini harus kita dorong lebih banyak lagi dan masyarakat harus tahu di mana saja lokasinya.
Aplikasi berbasis android tersebut akan terintegrasi dengan basis data hasil uji emisi kendaraan bermotor di Ibukota, sehingga status uji emisi setiap kendaraan dapat dipantau secara digital, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas berwenang.
Kami mengajak masyarakat dan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk memasang aplikasi E-Uji Emisi, lebih dari sekadar mendapatkan informasi lokasi untuk melakukan uji emisi dan mencatatkan hasil emisinya secara elektronik. Aplikasi E-Uji Emisi akan disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan data Jakarta Smart City untuk melakukan kebijakan insentif kepada masyarakat.
Apa saja insentifnya? Nanti terkait dengan harga parkir, perpanjangan STNK, pajak kendaraan bermotor. Jadi uji emisi ini menjadi sebuah keharusan untuk bisa mengurus yang lain-lain. Jika tidak melakukan uji emisi, maka yang lain tidak bisa diurus. Kita targetkan tahun ini adalah tahun terakhir di mana uji emisi masih longgar. Mulai tahun 2020, kita akan disiplin hanya akan melayani kendaraan-kendaraan yang sudah melakukan uji emisi.
Kami mengapresiasi terobosan-terobosan seperti aplikasi ini. Saya berharap ini menjadi gerakan seluruh masyarakat. Kualitas udara kita ditentukan oleh kualitas residu yang kita keluarkan dari semua kegiatan ekonomi, baik produksi pabrik sampai kegiatan menggunakan kendaraan menggunakan kendaraan bermotor. Mari kita sama-sama kurangi jumlah residunya, polutannya dan kita kendalikan sehingga kualitas udara kita lebih baik.
Pagi tadi Pemprov DKI melalui Dinas LH DKI resmi meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi. Sekaligus langsung menguji emisi pada kendaraan dinas operasional maupun transportasi umum JakLingko di Pendopo Balai Kota,
Dengan aplikasi ini harapannya bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahui tempat-tempat di mana uji emisi bisa dilakukan. Di Jakarta pada saat ini sudah ada sekitar 150an bengkel yang siap untuk melakukan uji emisi. Ini harus kita dorong lebih banyak lagi dan masyarakat harus tahu di mana saja lokasinya.
Aplikasi berbasis android tersebut akan terintegrasi dengan basis data hasil uji emisi kendaraan bermotor di Ibukota, sehingga status uji emisi setiap kendaraan dapat dipantau secara digital, baik oleh pemilik kendaraan maupun petugas berwenang.
Kami mengajak masyarakat dan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk memasang aplikasi E-Uji Emisi, lebih dari sekadar mendapatkan informasi lokasi untuk melakukan uji emisi dan mencatatkan hasil emisinya secara elektronik. Aplikasi E-Uji Emisi akan disambungkan dengan sistem perpajakan, perparkiran, dan data Jakarta Smart City untuk melakukan kebijakan insentif kepada masyarakat.
Apa saja insentifnya? Nanti terkait dengan harga parkir, perpanjangan STNK, pajak kendaraan bermotor. Jadi uji emisi ini menjadi sebuah keharusan untuk bisa mengurus yang lain-lain. Jika tidak melakukan uji emisi, maka yang lain tidak bisa diurus. Kita targetkan tahun ini adalah tahun terakhir di mana uji emisi masih longgar. Mulai tahun 2020, kita akan disiplin hanya akan melayani kendaraan-kendaraan yang sudah melakukan uji emisi.
Kami mengapresiasi terobosan-terobosan seperti aplikasi ini. Saya berharap ini menjadi gerakan seluruh masyarakat. Kualitas udara kita ditentukan oleh kualitas residu yang kita keluarkan dari semua kegiatan ekonomi, baik produksi pabrik sampai kegiatan menggunakan kendaraan menggunakan kendaraan bermotor. Mari kita sama-sama kurangi jumlah residunya, polutannya dan kita kendalikan sehingga kualitas udara kita lebih baik.

0 Response to "Pemprov DKI melalui Dinas LH DKI resmi meluncurkan aplikasi E-Uji Emisi"
Post a Comment